Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Layanan Pengaduan DUKCAPIL lewat WhatssApp (WA)

Kementerian Dalam Negeri Ditjen Dukcapil Kemendagri melakukan terobosan baru dalam layanan kepada Masyarakat. Dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri) memfasilitasi masyarakat Indonesia untuk memberikan pengaduan atau konsultasi.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan masyarakat Indonesia dapat menyampaikan keluhan serta pertanyaan atau aduan yang berkaitan dengan pelayanan kependudukan dengan mencantumkan format  berikut :

Nama :
NIK :
Kab/Kota :
No. HP :
Pengaduan/Pertanyaan :

Adapun aduan serta pertanyaan tersebut dapat menghubungi tiga nomor dibawah ini melalaui media sosial “Whatssapp” : 081315252921 atau 081315252912 atau 081315252920.

Sumber :Dukcapil Kemendagri

Related Posts