Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Bappenas: PNS dan Anggota TNI/Polri Nanti Bisa Kredit Rumah Tanpa DP

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sedang mematangkan skema khusus kredit pemilikan rumah (KPR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI serta Polri.

Poin penting dalam skema ini, ASN dan anggota TNI/Polri bisa KPR tanpa down payment (DP).

"Ada kredit yang sifatnya kredit multiguna tanpa down payment, nol down payment-nya, tenornya lebih panjang dari biasanya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di kantornya, Rabu (17/4/2018).

Bambang mengungkapkan, skema ini sedang dalam tahap finalisasi untuk ditargetkan selesai tahun ini. Skema KPR khusus tersebut ditegaskan Bambang bukan sebagai kewajiban, melainkan fasilitas jika ada ASN atau anggota TNI/Polri yang belum mempunyai rumah dan ingin beli rumah.

Tenor yang lebih panjang, menurut Bambang, bisa dua kali lipat dari tenor KPR. Jika biasanya tenor KPR 15 tahun, melalui skema ini tenornya bisa mencapai 30 tahun.

"(Tenornya) bisa melewati usia pensiun sehingga meringankan apabila mereka ingin punya rumah. Metode cicilannya berbasis payroll, dari gajinya," tutur Bambang.

Hal senada turut disampaikan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono mengatakan, pemerintah berencana meningkatkan pembelian rumah melalui kredit pemilikan rumah (KPR) di luar Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

rumah kpr

Ia mengatakan, saat ini skemanya masih dalam kajian. Maryono berjanji, dalam waktu dekat skema ini bisa ditetapkan pemerintah. Pasalnya, program ini merupakan inisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka penajaman agar program perumahan di luar program untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa diimplementasi dengan baik.

Ia mengatakan, saat ini skemanya masih dalam kajian. Maryono berjanji, dalam waktu dekat skema ini bisa ditetapkan pemerintah. kompas.com

Related Posts